Judul Buku : AMANDEMEN UNDANG-UNDANG PSK UU RI NO. 31 TAHUN 2014
TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Pengarang :
Penerbit : Sinar Grafika
Cetakan : Ke-1
Tahun Terbit : 2014
Bahasa : Indonesia
Jumlah
Halaman : 250 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 11 x 21 cm
Berat : 400 gram
Kondisi : Baru
Harga : Rp. 32,000
Stock : 1
DAFTAR ISI
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksidan Korban
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perlindungan dan Hak Saksi dan Korban
BAB III Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
BAB IV Syarat dan Tata Cara Pemberian Perlindungan dan Bantuan
BAB V Ketentuan Pidana
BAB VI Ketentuan Peralihan
BAB VII Ketentuan Penutup
Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian
Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban
Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan Khusus bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang Penjelasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan Khusus bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, dan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, dan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 5 Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap, Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2008 tentang Kesekretariatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Investigasi
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendampingan Saksi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban .....
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Permohonan Perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2009 tentang Kode Etik