Home » » BUKU JENIS HUKUM PERDATA DI INDONESIA

BUKU JENIS HUKUM PERDATA DI INDONESIA

Hukum Perdata oleh  P.N.H. Simanjuntak, SH


HUKUM PERDATA INDONESIA
Pengarang : P.N.H. Simanjuntak, S.H.
Penerbit : Kencana
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I ASAS-ASAS HUKUM PERDATA
A. KEADAAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA
1. Aneka Pembagian Penduduk Indonesia
2. Keanekaragaman Hukum Perdata di.Inclonesia
3. Penundukan Diri Secara Sukarela kepada Hukum Perdata Barat
4. Kodifikasi Hukum Perdata di Eropa
5. Berlakunya KUH Per di Indonesia
B. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM PERDATA
1. Definisi Hukum Perdata
2. Hukum Perdata dalam Arti Luas dan dalam Arti Sempit
3. Hukum Perdata Materiel dan Hukum Perdata Formil
C. HUBUNGAN ANTARA HUKUM PERDATA DAN HUKUM PUBLIK
1. Menurut Pendapat Para Sarjana
2. Definisi Hukum Perdata dan Hukum Publik
D. SISTEMATIKA HUKUM PERDATA
1. Pembagian Hukum Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum
2. Pembagian Hukum Perdata Berdasarkan Ilmu Pengetahuan Hukum
BAB II HUKUM PERORANGAN
A. PENDAHULUAN
1. Istilah Hukum Perorangan
2. Definisi Hukum Perorangan
B. PERIHAL ORANG DALAM HUKUM
1. Manusia Sebagai Subjek Hukum
2. Kecakapan Bertindak dalam Hukum
3. Pendewasaan
4. Pengampuan
C. PERIHAL BADAN HUKUM
1. Pengertian Badan Hukum
2. Syarat-syarat Berdirinya Suatu Badan Hukum
3. BeberapaTeori Mengenai Badan Hukum
4. Pembagian Badan Hukum
D. PERIHAL DOMISILI
1. Pengertian Domisili
2. Pentingnya Domisili
3. Macam-macam Domisili
BAB III HUKUM PERKAWINAN
A. PENDAHULUAN
1. Dasar Hukum Perkawinan di Indonesia
2. Pengertian Perkawinan
3. Bentuk-bentuk Perkawinan
B. PERKAWINAN MENURUT KUHPER
1. Asas Monogami dalam Perkawinan
2. Syarat-syarat Sahnya Perkawinan
3. Larangan Perkawinan
4. Perjanjian Perkawinan
5. Pemberitahuan, Pencatatan dan Pengumuman Perkawinan
6. Pelaksanaan Perkawinan
7. Pencegahan Perkawinan
8. Pembatalan Perkawinan
9. Hak dan Kewajiban Suami-istri
10. Harts Benda dalam Perkawinan
11. Putusnya Perkawinan
12. Perkawinan di Luar Indonesia
C. PERKAWINAN MENURUT UU NO. I TAHUN 1974
1. Asas Monogami dalam Perkawinan
2. Izin Berpoligami dalam Perkawinan
3. Syarat-syarat Sahnya Perkawinan
4. Larangan Perkawinan
5. Perjanjian Perkawinan
6. Pencatatan dan Pengurnuman Perkawinan
7. Pencegahan Perkawinan
8. Pernbatalan Perkawinan
9. Hak dan Kewajiban Suami-istri
10. Harts Benda dalam Perkawinan
11. Putusnya Perkawinan
12. Perceraian Perkawinan
13. Perkawinan di Luar Indonesia
14. Perkawinan Campuran
D. PERKAWINAN BALI PEGAWAI NEGERI SIPIL
1. I. Alasan-alasan Dikeluarkannya PP No. IOTahun 1983 dan PP No Tahun 1990
2. Pengertian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat
3. Pemberitahuan Perkawinan
4. Ketentuan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk Beristri Lebih dariSeorang
5. S. Ketentuan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
6. Penentuan Kewajiban Memberi Biaya Penghidupan oleh Suami kepada Bekas Istri dan Anak
7. Izin bagi Pejabat yang Akan Melakukan Perceraian atau Beristri Lebih dari Seorang
8. Larangan dan Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil
E. PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM
1. Dasar-dasar Perkawinan
2. Itsbat Nikah
3. Izin Berpoligami dalam Perkawinan
4. Peminangan
5. S. Syarat-syarat Sahnya Perkawinan
6. Mahar
7. Dispensasi Perkawinan
8. Larangan Perkawinan
9. 9 Perjanjian Perkawinan
10. Kawin Hamil
11. Pencegahan Perkawinan
12. Pembatalan Perkawinan
13. Hak dan Kewajiban Suami-Istri
14. Harta Kekayaan dalam Perkawinan
15. Putusnya Perkawinan
16. Perceraian karena Talak
17. Perceraian karena Gugatan Perceraian
18. Akibat Putusnya Perkawinan karenaTalak
19. Akibat Putusnya Perkawinan Karena Perceraian
20. Rujuk
F. PERKAWINAN MENURUT HUKUM ADAT
1. I . Prinsip-prinsip Keturunan dalam Masyarakat Hukum Adat
2. Bentuk-bentuk Perkawinan dalam Masyarakat Hukum Adat
3. Sistem Perkawinan dalam Masyarakat Hukum Adat
4. Pelamaran dan Pertunangan
5. Tats Cara Pelamaran dan Pertunangan di Beberapa Daerah
6. Perkawinan Tanpa Lamaran dan Tanpa Pertunangan
7. Upacara Perkawinan Adat
8. Kedudukan Suami-istri dalam Perkawinan Adat
9. Harta Perkawinan dalam Hukum Adat
10. Perceraian Perkawinan Menurut Hukum Adat
BAB IV HUKUM KEKELUARGAAN
A. PENDAHULUAN
1. Pengertian dan Fungsi Keluarga
2. Pengertian Hukum Keluarga
B. HUKUM KELUARGA MENURUT KUHPER DAN UU NO. I TAHUN 1974
1. Keturunan
2. Kekuasaan Orangtua
3. Perwalian
4. Sistem Kekerabatan
C. HUKUM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM
1. Keturunan
2. Kekuasaan Orangtua
3. Perwalian
D. HUKUM KEKELUARGAAN ADAT
1. Hal Keturunan
2. Hubungan Anak dengan Orangtuanya
3. Hubungan Anak dengan Kerabatnya
4. Perwalian
BAB V HUKUM BENDA
A. HUKUM BENDA PADA UMUMNYA
1. Pengaturan Hukum Benda dalam KUH Per
2. Sistem Hukum Benda
3. Pengertian Benda
4. Pengertian Hukum Benda
5. Asas-asas Umum Hukum Benda
B. HAK KEBENDAAN
1. Pengertian Hak Kebendaan
2. Ciri-ciri Hak Kebendaan
3. Pembedaan Hak-hak Kebendaan
C. MACAM-MACAM HAK KEBENDAAN
1. I . Hak Bezit
2. Hak Eigendom
3. Hak Servituut
4. Hak Opstal
5. Hak Erfpacht
6. Hak Pakai Hasil
7. Hak Gadai
8. Hak Hipotek
9. Hak Istimewa (Privilege)
10. Hak Reklame
11. Hak Retentie
12. Hak Kebendaan Menurut Undang-Undang PokokAgraria
13. HakTanggungan Menurut Undang-Undang HakTanggungan
BAB VII HUKUM WARIS
A. PENGATURA HUKUMWARIS DI INDONESIA
B. ISTILAH DAN PENGERTIAN DALAM HUKUMWARIS
1. Istilah dalam Hukum Waris
2. Pengertian Hukum Waris
C. HUKUMWARIS PERDATA BARAT (KUHPER)
1. Prinsip-prinsip Kewarisan dalam KUH Per
2. Pewarisan Menurut Undang-Undang
3. Ahli Waris Menurut Undang-Undang
4. Bagian AN Waris Menurut Undang-undang
5. S. Menerima atau MenolakWarisan
6. Mereka yang Tidak Patut Mewaris
7. Pewarisan Anak Luar Kawin
8. Pewarisan Menurut Surat Wasiat
9. Fidel-commis
10. Legitieme Portie
11. Hak-hak Khusus Para Ahli Waris
12. Pembagian HartaWarisan
13. HartaWarisan yang Tidak Terurus
D. HUKUMWARIS ISLAM
1. I . Wujud Warisan
2. Pewaris clan Ahli Waris dalam Hukum Islam
3. Kelompok Keutamaan AN Waris
4. Golongan AN Waris
5. Bagian Tetap Ahli Waris
6. Pembagian HartaWarisan
7. Ahli Waris yang Ticlak Patut clan Ticlak Berhak Mendapat Warisan
8. Wasiat
9. Hibah
E. HUKUM WARTS ADAT
1. I . Sistem Kewarisan Adat
2. Harta Peninggalan yang Tidak Dibagi-bagi
3. Harta Peninggalan yang Dibagi-bagi
4. Hibah Wasiat
5. Hak clan Kedudukan Anak Sebagai Ahli Waris
6. Hak clan Kedudukan janda/Ducla Sebagai Ahli Waris
7. Hak clan Kedudukan Ahli Waris Lainnya
8. Kewajiban Ahli Waris
BAB VII HUKUM PERIKATAN
A. PERIKATAN PADA UMUMNYA
1. Istilah Perikatan
2. Pengertian Perikatan
3. Macam-macam Perikatan
4. Sumber-sumber Perikatan
5. S. Hapusnya Perikatan
6. Pembayaran
7. Penawaran PembayaranTunai Diikuti dengan Penyimpanan atau Penitipan
8. Pembaruan Utang (Novasi)
9. Perjumpaan Utang (Kompensasi)
10. Percampuran Utang
11. Pembebasan Utang
12. Musnahnya Barang yangTerutang
13. Pembatalan
14. Berlakunya Suatu Sprat Batal
B. PERIKATAN YANG TIMBUL KARENA PERJANJIAN
1. Istilah Perjanjian
2. Hubungan Perikatan dengan Perjanjian
3. Pengertian Perjanjian
4. Asas-asas Perjanjian
5. Syarat-syarat Sahnya Perjanjian
6. Jenis-jenis Perjanjian
7. Pelaksanaan dan Penafsiran Perjanjian
8. Wanprestasi
9. Ganti Kerugian dalam Wanprestasi
10. Keadaan Memaksa
11. Risiko
12. Pembatalan Perjanjian
C. PERIKATAN YANG TIMBUL KARENA UNDANG-UNDANG
1. Pendahuluan
2. Perbuatan Menurut Hukum
3. Perbuatam Melawan Hukum
D. JENIS-JENIS PERJANJIAN KHUSUS
1. Perjanjian jual-Bell
2. Perjanjian Tukar-Menukar
3. Perjanjian Sewa-Menyewa
4. Perjanjian Kerja
5. S. Perjanjian Penitipan Barang
6. Perjanjian Pinjam-Pakai
7. Perjanjian Pinjam-Meminjam
8. Perjanjian Perdamaian
9. Persekutuan
10. Perkumpulan
11. Penghibahan
12. Pemberian Kuasa
13. Penanggungan Utang
BABVIII PERIHAL PEMBUKTIAN DAN LEWATWAKTU
A. PERIHAL PEMBUKTIAN
1. Pembuktian padA Umumnya
2. Pembuktian dengan Tulisan
3. Pembuktian dengan Kesaksian
4. Pembuktian dengan Persangkaan
5. Pembuktian dengan Pengakuan
6. Pembuktian dengan Sumpah
B. PERIHAL LEWATWAKTU
1. Pengertian LewatWaktu
2. Macam-macam LewatWaktu
3. Pencegahan atau Penangguhan LewatWaktu
REFERENSI
LAMPIRAN
TENTANG PENULIS


Judul Buku               :    Hukum Perdata Indonesia
Pengarang                :    P.N.H. Simanjuntak, SH
Penerbit                    :    KENCANA
Cetakan                   :    Ke-1
Tahun Terbit             :    2015   
Bahasa                    :    Indonesia   
Jumlah Halaman      :    384   
Kertas Isi                 :    HVS   
Cover                      :    Soft   
Ukuran                   :    15 x 23   
Berat                      :    500   
Kondisi                  :    Baru   
Bayar                     :    Rp  110,000    
Stock                     :    1   
Pemesanan            : 0856 42 444 991


Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Copyright © 2015 Jual Buku Pendidikan, Komputer, Agama, Kisi-Kisi dan Umum